KULTUM MALAM PERTAMA RAMADHAN 1436 H

Asaalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Alhamdulillah, wassholatu wasalaamu 'alaa rosuulillaah wa'alaa aalihi washohbihii waman waalah
Asyahaaduan laa ilaaha illalloh wahdahuu laa syariikalahu, wa-asyhaduannaa Muhammadan 'abduhuu warosuuluhu.
Amma ba'du,
Qolallohu ta'alaa: Yaa ayyuhalladziina aamanu kutiba 'alaikumushshiaamu kamaa kutiba 'alalladziina min qoblikum la'allakum tattaquuna.
Waqola 'adhon, Syahru romadhoona alladzii unzilafiihi alqur'aanu hudallinnaas wabayyinatin minalhuda wal furqoon. Iqro' Bismi Robbikalladzii kholaq!

Hadirin, bapak-bapak, ibu-ibu, serta adik-adik, jemaah yang dirahmati Alloh SWT.

Puji syukur ke Hadirat Alloh SWT. yang telah memberikan berbagai kenikmatan kepada kita semua, sehingga dengan rahmat dan karunia-Nya itu, kita masih diberikan kesempatan untuk bertemu dengan bulan yang penuh rahmat, bulan yang penuh barokah, dan bulan yang penuh maghfiroh Alloh SWT.

Pada bulan Ramadhan kita diwajibkan oleh Alloh untuk berpuasa, sebagaimana diwajibkan kepada umat-umat terdahulu, agar kalian bertaqwa. Namun demikian tidak semua orang yang diwajibkan, akan tetapi ada beberapa kemudahan dari Alloh untuk tidak berpuasa, yaitu bagi:

  1. Orang yang sedang sakit, maka boleh tidak berpuasa, tetapi wajib baginya untuk mengganti (qodho) di hari lain (di luar ramadhan) sebanyak hari yang ditinggalkan.
  2. Orang yang sedang dalam perjalanan (musafir), maka boleh tidak berpuasa, tetapi wajib baginya untuk mengganti (qodho) di hari lain (di luar ramadhan) sebanyak hari yang ditinggalkan.
  3. Orang yang susah (berat melaksanakan) puasa, seperti orang yang lanjut usia (kakek-nenek) yang sudah jompo, orang yang sakit kronis, dan orang yang bekerja berat dalam mendapatkan rejeki, maka boleh tidak berpuasa, tetapi wajib baginya untuk membayarkan fidyah, yaitu memberi makan satu orang fakis-miskin sebanyak hari yang ditinggalkan.
  4. Ibu-ibu yang mengamdung dan menyusui, maka boleh ia tidak berpuasa, tetapi wajib membayar fidyah atau qodho, dan/atau fidyah qodho sebanyak hari yang ditinggalkan.
    • Imam Hanafi berpendapat bahwa ibu hamil/menyusui dikategorikan orang yang sakit, maka hukumnya Qodho.
    • Ibnu Abbas r.a. dan Ibnu Umar r.a. berpendapat bahwa ibu yang hamil/menyusui kategori orang yang susah/berat berpuasa, maka hukumnya membayarkan fidyah.
    • Imam Syafi'i berpendapat, bahwa ibu yang sedang hamil/menyusui, terbagi dua macam, yaitu:
      • Kalau ia mengkhawatirkan anaknya, maka ia membayar fidyah sekaligus mengganti puasanya di hari yang lain (Qodho), karena selain dalam kategori susuah/berat berpuasa, ia juga telah meninggalkan puasanya.
      • Kalau ia mengkhawatirkan bayi dan dirinya, maka ia cukup mengganti puasanya di hari yang lain (Qodho), karena ia termasuk ke dalam kategori orang yang sakit.

Selain itu, pada bulan Ramadhan, pasangan suami-istri juga dilarang bersetubuh di siang hari, kecuali di malam hari bila tidak sedang i'tikaf. Jika hal tersebut di langgar sedang ia dalam keadaan berpuasa, maka ia wajib membayar Kifarat, yaitu berpuasa selama 60 hari berturut-turut di luar bulan Ramadhan.

Hadirin yang dirahmati Alloh...
Mengenai hal tersebut di atas Allod SWT. jelasa di dalam Al Qur'an Surat Al Baaqaroh ayat 183-187:



[2:183] Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
 
 

[2:184] (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
 
 

[2:185] (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
 
 

[2:186] Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
 
 

[2:187] Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

Hadirin jamaah rahiimakumulloh,
Kalau kita melaksanakan puasa di bulam suci Ramadhan dengan sempurna maka kita kita semua kembali kepada kesucian (fitrah). Tetapi ingat yang mensucikan jiwa seseorang itu bukan bulannya.

  • Tetapi apa? yaitu AL QUR'AN yang DITURUNKAN pada bulan RAMADHAN. 
  • Kapan? tidak ada dalil yang qot'i. Pendapat jumhur 'ulama yaitu tanggal 17 Ramadhan. Namun yang pasti, Al Qur'an diturunkan di bulan Ramadhan, Firman Alloh: "Syahru romadhoona alladzii unzilafiihi alqur'aanu hudallinnaas wabayyinatin minalhuda wal furqoon."
  • Dimana diturunkan? Di Gua Hira'.
  • Nabi Muhammad SAW. sedang apa? Bukan sedang sholat, karena perintah sholat belum ada, akan tetapi Nabi sedang uzlah,tafakur, dan memperbanyak berpuasa.
  • Apa yang diturunkan? yaitu IQRO' BISMI ROBBIKALLADZII KHOLAQ! Ketika Nabi menerima Wahyu ini dari Malaikat Jibril a.s. beliau terkejut, tertegun, bahkan mungkin juga ada rasa takut, ketika Jibril memerintahkan menyampaikan Iqro' (Baca!). Rosululloh SAW. tidak tahu apa yang harus dibaca? Maka setelah tiga kali Jibril menyampaikan, kemudian dilanjutkan dengan Bismi Robbikalladzii Kholaq (Dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptkan).
Bapak dan Ibu yang berbahagia,
Iqro' adalah perintah Alloh untuk membaca, maka di bulan suci Ramadhan ini marilah kita memperbanyak untuk membaca Al Qur'an. Alloh SWT. Berfirman:


[47:19] Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.

Bismi Robbikalladzii kholaq, adalah menyebut nama Alloh di dalam jiwa. Firman Alloh SWT.:

[7:205] Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatiumu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termask orang-orang yang lalai.

Jadi jiwa seseorang menjadi suci karena ia senatiasa berdzikir kepada Alloh, BACA artinya Dzikir Jahar:"LAA ILAAHA ILLALLOH", SEBUT artinya"DZIKIR KHOFI".

Beruntunglah orang yang senantiasa membersihkan diri (jiwanya). Firman-Nya:

[87:14] Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman),
 
 

[87:15] dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang.

Dzikir itulah yang akan menyampaikan kita kepada Alloh SWT. Syahadat kita, sholat kita, zakat kita, puasa kita, haji kita, semua akan terbawa sampai kepada Alloh kalau ada dzikirnya. Sabda Rosululloh SAW., "Dzikrullohi Syifa'ul qulub". (Dikir kepada Alloh adalah Ruh nya ibadah).

Kalau tidak ada Dzikirulloh maka Syahadat kita hanya sampai di ujung lidah, sholat hanya sampai di ujung sajadah, zakat hanya sampai di tangan orang, puasa hanya dapat lapar dan haus, haji hanya sampai ke Mekah, tidak sampai kepada Alloh SWT.

Demikianlah, mari kita laksanakan shalat Tarowih berjamaah.

Wabillaahi Taufiq wal hiidayah, wassalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.




Posting Komentar untuk "KULTUM MALAM PERTAMA RAMADHAN 1436 H"