"ZAWIYAH THORIQOH vs ORGANISASI THORIQOH"

Al Fakir
Thoriqoh sejatinya adalah Jalan Menuju Alloh SWT. Sudah cukup! Dalam tulisan ini tidak mengupas tentang apakah thoriqoh itu, serta dalil-dalilnya yang ada di Al Quran dan Hadist? Tulisan-tulisan terdahulu sudah banyak menjelaskan tentang apa itu thoriqoh. Tulisan ini hanya sekedar pendapat pribadi berdasarkan pengalaman yang penulis rasakan, yaitu perbedaan thoriqoh yang didukung dengan organisasi secara formal dan thoriqoh yang tidak didukung organisasi secara formal.


Thoriqot yang didukung dengan organisasi secara formal
Sebagaimana tujuannnya, thoriqoh adalah sarana atau wadah untuk mendekatkan diri kepada Alloh Azza Wajalla. Seiring perjalannnya, sarana atau wadah tersebut seringkali diformalkan dengan membentuk suatu Organisasi secara Formal. Tujuannya adalah untuk memudahkan dalam membina jamaahnya agar terorganisir, sehingga dengan demikian thoriqoh diharapkan dapat berkembang pesat di lingkungan masyarakat.

Salah satu contoh adalah Thoriqot Qodiriyah wa Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya dengan Yayasan Serba Bakti-nya. Awal mulanya TQN PPS ini tidaklah dinaungi oleh sebuah Organisasi secara Formal, namun atas usul dari salah satu tokoh yang juga salah satu orang dekat pengersa Abah Anom maka dibentuklah sebuah organisasi sebagai wadah dalam membina seluruh ikhwan yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Australia, dll.

Dalam perkembangannya, ternyata organisasi tersebut memang terbukti efektif dalam membina serta memberikan pelayanan terhadap para ikhwan dan akhwat. Di setiap daerah dibentuk perwakilan-perwakilan yayasan bahkan sampai ke tingkat Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia. Dengan wadah organisasi ini maka seluruh kegiatan di lingkungan ikhwan TQN PPS dapat terorganisir dengan baik. Yayasan Serba Bakti PPS sangat berperan dalam melakukan pembinaan sebagai wakil dari Mursyid, yaitu pengersa Abah Anom yang semakin lanjut usianya sehingga tidak memungkinkan untuk membina secara langsung seluruh murid-muridnya yang banyak tersebar di manca negara.

Akan tetapi, tanpa disadari keadaan ini secara perlahan dengan sendirinya membentuk suatu 'hirarki', dan muncullah istilah-istilah seperti; pengurus, ketua, pembina, wakil talkin, muballigh, sesepuh, dan yang paling akhir adalah ikhwan. Kenyataan ini lama-kelamaan akhirnya membentuk suatu 'kasta' atau sekat-sekat, atau hirarki yang membatasi para Murid untuk dekat kepada Guru Mursyidnya secara lahiriah. Bagi mereka yang memiliki jabatan atau kedudukan yang lebih tinggi, mereka itulah yang dianggap lebih dekat kepada Guru Mursyid, sehinga merekapun akhirnya merasa berhak untuk mendapatkan penghormatan dari para ikhwan yang ada di bawahnya. Murid yang tidak memiliki kedudukan dalam organisasi tidak berhak tampil tanpa ada izin dari pengurus yayasan. Sebagai contoh, ikhwan suatu daerah tidak boleh ikut sebagai peserta pelatihan Muballigh di pusat Suryalaya tanpa ada rekomendasi dari Pengurus Yayasan setempat, atau karena sudah terbentuk sekat-sekat, ikhwan yang tidak ditunjuk sebagai peserta tidak ada keberanian untuk mengajukan dirinya, karena merasa malu dan tidak pantas. Akibat dari situasi ini akhirnya tanpa disadari telah menimbulkan istilah 'Abah-abahan' di lingkungan ikhwan TQN PPS.

'Abah-abahan' inilah yang akhirnya terjebak dalam hirarki organisasi, dimana dia mengannggap TQN PPS adalah YSB PPS, yang berpendapat bahwa seorang Mursyid pasca meninggalnya Mursyid sebelumnya harus ada bukti otentik (surat) atau 'SK' sebagaimana lazimnya dalam sebuah organisasi, mereka mengatakan "Ini organisasi, TQN suryalaya beserta yayasannya, ini aturan organisasi. Kalau kamu tetap berprinsip saya mau cari mursyid lain, berarti kamu bertentangan dengan organisasi itu". Silahkan baca : http://www.suryalaya.org/ver2/manakib.html


Thoriqoh yang tidak didukung organisasi secara formal
Penerus Guru Agung pengersa Abah Anom, pengersa Abah Aos, berdasarkan pengalaman terdahulu mengeluarkan kebijakan (maklumat) untuk mengoreksi keberadaan suatu organisasi dalam suatu thoriqoh, yaitu menyatakan bahwa, MTQN PPS bukan yayasan atau organisasi masyarakat (ormas) atau organisasi sosial politik (orsospol) yang berbadan hukum. MTQN PPS tidak memiliki legalitas formal. Silahkan baca : http://pondok-pesantren-indonesia.blogspot.com/2013/11/deklarasi-bersama-madrosah-tqn-pps.html

Kini, seluruh ikhwan TQN PPS bebas mendekat, menyentuh, mengakui, memiliki, merasa bahagia menerima kasih sayang dari Guru Mursyid. Hilang sudah sekat-sekat itu, tidak ada lagi hirarki, tidak ada lagi perasaan tidak pantas, merasa jauh, merasa karena bukan pengurus, bukan wakil talkin, bukan muballigh, bukan sesepuh, bukan... bukan...., semuanya merasakan sama, sama-sama berhak mendapatkan perhatian dan limpahan berkah karomah Guru Mursyid.

Dan ternyata keadaan ini adalah salah satu tanda bahwa seseorang itu adalah Mursyid, sebagaimana disampaikan KH. Abdullah Munif, salah seorang Khodim Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki (Makkah), yang kini sebagai Wakil Talkin Abah Aos, "Katanya Abuya; kullun minal muriddin yakhosysyu akrobu ilaihi min ghoiri, tanda-tandanya mursyid itu, kalo masing-masing anak/murid merasa paling dekat daripada yang lain". Silahkan lihat : https://www.youtube.com/watch?v=hJcGcjyQKV4

Inilah Syaahid, saksi mata! Dari siapa? dari seorang yang berilmu, murid/khodim Sayyid Muhammad bin Alwi al Maliki (seorang wali Alloh, ulama besar di Mekkah), bukan dari saya (penulis) yang bukan siapa-siapa, tetapi dari KH. Abdullah Munif. Untuk siapa? untuk kita, kita siapa? muridnya Abah Anom yang masih belum percaya, atau muridnya Abah Aos yang masih galau, masih ragu, atau sekedar ikut-ikutan. Sekali lagi ini adalah syaahid! beliau orang baru di TQN PPS, beliau muridnya ulama besar, bukan ecek-ecek, ia mengatakan bahwa Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul al Qodiri an Naqsyabandi, q.s. adalah Mursyid al Kamil Mukammil.

Semoga ada manfaatnya...
Pecinta Kesucian Jiwa

Posting Komentar untuk ""ZAWIYAH THORIQOH vs ORGANISASI THORIQOH""